Selasa, 22 Desember 2015

Larangan mengucapkan 'Selamat Natal' bagi umat muslim

    Eh?!! Natal sebentar lagi!! °×°". Eits! Emang kenapa kalau natal udah dekat? Itukan bukan hari raya orang muslim dan perlu kita ketahui bahwa kalau kita-umat muslim-mengucapkan 'Selamat Natal or merry christmas' pada teman atau kerabat yang beragama kristen sama saja kita membetulkan bahwa Tuhan itu memiliki anak atau beranak.
    Kenapa begitu?! Sebab pada tanggal 25 desember orang yang beragama kristen merayakan hari kelahiran yesus kristus yang mereka percaya sebagai anak tuhan. Nah loh?!
   Padahal, sudah dijelaskan dalam QS.al-Ikhlas ayat 3 yang artinya :

"(Allah) tidak beranak dan tidak pula di peranakkan"

 Ibnul Qayyim berkata,

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah.

Ucapan selamat natal pun termasuk bentuk loyal pada non muslim. Bentuk loyal pada non muslim pun dilarang berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Kesepatan ijma’ ini di antaranya dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 11: 138.

Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim, para sahabat melarang kita mendekati peribahan dan perayaan non muslim. Kok malah ada yang dekati dengan mengucapkan selamat?

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم

“Janganlah kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka. Karena saat itu sedang turun murka Allah.”

Umar berkata,

اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم

“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.”

Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.


 وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas.” (QS. Yasin: 17)
والله أعلمُ بالـصـواب

 بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْ